DISHARMONI ATURAN HUKUM: Penegakan Hukum Wilayah Laut, Pembentukan Peradilan Maritim Dan Penerapan Konsep Omnibus Law

Authors

  • Teriyanti BTR Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
  • Iksan Saifudin Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara

Keywords:

Tumpang Tindih Aturan Hukum, Penegakan Hukum Wilayah Laut, Pembentukan Peradilan Maritim Dan Penerapan Konsep Omnibus Law

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang
mempengaruhi tumpang tindih aturan hukum dalam konteks penegakan hukum wilayah laut,
pembentukan peradilan maritim, dan penerapan konsep omnibus law di Indonesia analisis
peraturan perundang-undangan yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tumpang tindih aturan hukum dalam penegakan hukum
wilayah laut disebabkan oleh beberapa faktor utama, yaitu kurangnya koordinasi antar
lembaga penegak hukum, ketidakjelasan yurisdiksi, serta perbedaan interpretasi hukum antar
lembaga. Pembentukan peradilan maritim diidentifikasi sebagai langkah yang penting namun
menghadapi tantangan dalam implementasinya, terutama terkait dengan harmonisasi
peraturan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Penerapan konsep omnibus law
diharapkan dapat menyederhanakan dan merasionalisasi peraturan, namun memerlukan
pendekatan yang hati-hati untuk menghindari konflik hukum baru dan memastikan
keterlibatan semua pemangku kepentingan.
Kesimpulannya, untuk mengatasi tumpang tindih aturan hukum, diperlukan upaya kolaboratif
yang melibatkan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan, serta pembenahan regulasi
yang komprehensif. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami kompleksitas
penegakan hukum di wilayah laut dan menawarkan rekomendasi untuk meningkatkan
efektivitas hukum maritim di Indonesia.

Downloads

Published

2024-09-24

How to Cite

BTR, T., & Saifudin, I. (2024). DISHARMONI ATURAN HUKUM: Penegakan Hukum Wilayah Laut, Pembentukan Peradilan Maritim Dan Penerapan Konsep Omnibus Law. Journal of Engineering and Transportation , 2(1). Retrieved from https://ciptakind-publisher.com/jet/index.php/ojs/article/view/98